Inovasi di tengah pembajakan
Salah satu penyebab yang paling sering dijadikan alasan kurangnya inovasi di Indonesia adalah lemahnya perlindungan terhadap hak cipta. Inovator sering tidak bersedia mengucurkan tenaga dan biaya hanya untuk melihat hasil karyanya dibajak dalam waktu singkat. Alasan tersebut memang bisa dibenarkan, walau ada kemungkinan hubungan sebab akibat tersebut bisa bersifat dua arah juga. Dengan kata lain, bisa jadi karena kita tidak tahu bagaimana cara berinovasi, kita lebih suka menjiplak karya orang lain.
Anggaplah pembajakan memang merupakan masalah untuk inovasi. Anggaplah juga kita semua menyadari pentingnya perlindungan hukum untuk para pencipta. Namun, kita tetap harus hidup di tengah realita. Selama pembajakan tetap menguntungkan, mereka tetap akan berkeliaran. Pelaksanaan hukum yang lebih ketat mungkin tidak bisa diharapkan dalam waktu dekat. Andaikatapun terdapat razia-razia, pada umumnya hal itu dikarenakan tekanan dari pihak-pihak luar, terutama produsen yang memiliki kekuatan yang relatif besar. Bila Anda adalah pemain kecil, sulit kiranya mendapatkan perlakuan perlindungan hukum yang sama.
Misalnya saja Anda mendapat perlindungan hukum yang sama, biaya untuk menyeret para pembajak ke pengadilan terkadang membutuhkan biaya yang besar. Biaya-biaya tersebut umumnya di luar jangkauan perusahaan kecil atau perusahaan startups yang belum memiliki cash flow yang kuat.
Sementara untuk perusahaan yang besar sekalipun, sering mereka harus menerima kenyataan bahwa inovasi produk mereka dengan mudah ditiru tanpa terjadi pelanggaran hak cipta. Kemajuan teknologi saat ini memungkinkan banyak jalan menuju Roma. Selain itu, perusahaan besar juga mesti berhati-hati dalam mengambil langkah-langkah untuk melindungi hak ciptanya. Adalah satu hal bila sebuah perusahaan farmasi menggugat perusahaan farmasi besar lainnya karena pelanggaran hak cipta. Namun, adalah cerita lain bila perusahaan farmasi yang sama menggugat pabrik obat kecil di Afrika atau India yang memproduksi obat generik murah untuk korban HIV/AIDS. Salah langkah di sini bisa berakibat memburuknya reputasi perusahaan bersangkutan.
Dengan melihat realita tersebut, naif kiranya bila kita menolak untuk berinovasi sebelum masalah perlindungan hukum hak cipta kita bisa semaju di negara-negara berkembang. Daripada melihat gelas setengah kosong, ada baiknya kita belajar melihat gelas tersebut setengah penuh. Bukankah justru hambatan-hambatan seperti itu merupakan pemicu untuk melahirkan pemikiran-pemikiran kreatif dan inovatif?
Pertama-tama, Anda bisa belajar melihat ancaman pembajak tersebut sebagai peluang. Bukannya melawan mereka mati-matian, cobalah belajar dari ancaman tersebut. Kadang para pemakai produk-produk bajakan tersebut mampu memberikan kita market insights. Produk bermerek Anda yang ditiru ternyata ramai dibeli oleh segmen pasar yang tidak Anda bayangkan sebelumnya? Buatlah produk khusus untuk segmen tersebut dengan titik harga yang sesuai dengan daya beli mereka.
Creative Technologies dari Singapore pernah mengalami hal serupa. Melihat soundblaster cards mereka yang terkenal itu ditiru dan laris bak kacang goreng di Cina, bukannya memutuskan menempuh jalur hukum yang panjang dan melelahkan, perusahaan ini justru memutuskan memproduksi sendiri cards tanpa merek dan dijual di Cina dengan harga murah. Kesuksesan iTunes juga boleh dibilang karena kemampuan mereka melihat sebenarnya para pembajak lagu menginginkan lagu dengan harga murah tapi dengan kualitas yang bagus. Karena itu, mereka memasang harga USD 0.99 untuk setiap lagu yang dijual dan strategi ini terbukti berhasil. Bila Apple melihat para pembajak tersebut justru sebagai musuh besar yang harus dilawan lewat pengadilan (seperti pandangan para eksekutif perusahaan rekaman), Apple pasti tidak akan mampu memikirkan inovasi iPod+iTunes.
Kedua, untuk melindungi inovasi Anda, fokuskanlah pada pembangunan intangible assets Anda, seperti brand, product design, penambahan emotional benefits pada produk Anda, inovasi pada proses bisnis yang lebih sulit untuk ditiru (baca juga: Inovasi Proses #1 dan #2), atau pembangunan kompetensi perusahaan. Kembali ke contoh iPod di atas, meski para peniru iPod sudah bermunculan, produk ini tetap mampu menjadi penguasa pasar karena brand-nya yang sudah terlanjur diidentikkan dengan faktor-faktor coolness. Tanpa adanya brand associations yang sesuai, iPod pasti sudah lama kehilangan pangsa pasarnya. Apa juga sulitnya meniru produk yang dijual di Starbucks atau Excelso? Tetapi, berapa banyak yang mampu menciptakan atmosfir yang mampu diciptakan rumah kopi tersebut?
Ketiga, lakukanlah inovasi produk terus menerus sehingga para peniru kesulitan mengejarnya. Strategi ini sukses dijalankan oleh produsen MP3 player asal Korea, iRiver. Perusahaan ini terus menerus meluncurkan produk baru dengan design yang apik sehingga para peniru sering kebingungan mengikuti langkah iRiver. iRiver memang tidak berharap semua produk tersebut akan laku, tetapi strategi ini cukup efektif melawan pembajakan.
Keempat, tentu saja jalur hukum tetap boleh ditempuh. Tetapi jadikan itu sebagai langkah terakhir dan hanya bila perusahaan Anda benar-benar mampu membiayai “peperangan” tersebut. Terdapat beberapa contoh bagaimana sebuah perusahaan harus bangkrut karena membayar biaya pengacara dalam upayanya “memberi pelajaran” kepada para pembajak. Bila lawan yang Anda hadapi relatif enteng, Anda bisa mengambil jalur ini, tetapi bila lawan yang Anda hadapi lebih besar atau jumlahnya sangat banyak, ada baiknya Anda memilih strategi yang lebih cerdik.
Untuk para inovator, hidup di tengah-tengah para pembajak memang tidak mudah. Namun bukan berarti tidak bisa. Seperti Dalai Lama yang pernah mengatakan bahwa musuh hendaknya dilihat sebagai guru spiritual yang mengajarkan toleransi dan kesabaran, para inovator mungkin bisa melihat musuh-musuh mereka sebagai motivator untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang lebih ciamik dan yang lebih sulit untuk ditiru.